Cakrarepublik.com –Rohil — Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA,,MBA monitoring seleksi calon kepala desa / penghulu yang akan bertarung pada 27 Oktober 2026 mendatang, kegiatan yang dipusatkan di hotel grand dan hotel armaroa , pada Senin (24/08/2026)

Sebanyak 166 peserta dari 14 kecamatan mengikuti tahapan seleksi calon penghulu, Seleksi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Rohil tersebut berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (24-25/08/2026)
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles mengatakan seleksi yang dilakukan ini untuk memastikan tidak ada nya kecurangan atau pihak pihak yang di rugikan nantinya

” Hari ini saya meninjau langsung kegiatan selesai calon penghulu yang dilakukan oleh panitia seleksi dan panitia wajib netral, transparan dan profesional” kata Jhony Charles
Disisi lain Kepala DPMK Rohil H. Basri melalui Kabid Pemerintahan Kepenghuluan, H. Hasbullah, mengatakan tahapan seleksi meliputi tes tertulis, wawancara, membaca Al-Qur’an dan pemahaman agama
Tes tertulis dilaksanakan di Hotel Grand, Jalan Pelabuhan Baru, pada Senin pagi dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, peserta mengikuti tes wawancara, membaca Al-Qur’an serta pemahaman agama di Hotel Al – Marosa mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
“Peserta yang hadir pada pagi ini sebanyak 166 orang. Seleksi kita laksanakan selama dua hari, Senin sampai Selasa,” ujar H. Hasbullah.
Untuk tes tertulis, peserta mengerjakan 100 soal. Materi yang diujikan mencakup pengetahuan pemerintahan desa, sistem pemerintahan, serta aspek psikotes yang berkaitan dengan kepemimpinan dan integritas.

Untuk diketahui bersama, DPMK Rohil melibatkan lima akademisi dari Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) untuk melaksanakan wawancara sekaligus menyusun soal tes tertulis.
Sementara itu, untuk tes membaca Al-Qur’an dan pemahaman agama, DPMK Rohil bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama. Untuk Penilaian diserahkan kepada tim yang melaksanakan masing-masing tahapan.

“Untuk penilaian juga kita serahkan kepada orang atau badan yang melaksanakan. Kami PMD hanya menerima rekomendasi dari pihak yang melaksanakan tes,” ujar hasbullah
Hasil akhir seleksi akan mengacu pada rekomendasi tim akademisi dan tim Kementerian Agama. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus atau tidak lulus.













