Cakrarepublik.com — Rohil — Adanya aset kendaraan milik Pemkab Rohil yang masih dikuasai oleh mantan pejabat dikabupaten rohil saat ini jumlah nya sangat fantastis, hal ini terungkap ketika sekretaris daerah Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., saat memberikan keterangan dengan awak media perihal aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat di Rohil, tidak tanggung tanggung 55 unit dan 9 item aset tanah.
“Saat ini tercatat sebanyak 55 unit kendaraan dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat, serta terdapat 9 item aset tanah yang belum tertib,” ungkap fauzi erizal pada kamis (18/09/2025)
Di sisi lain Plt. Kepala BPKAD, Sarman Syahroni, ST., M.IP., menambahkan bahwa pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan belum membuahkan hasil maksimal
“Kami sudah mencoba pendekatan kekeluargaan dan surat tertulis, namun belum efektif. Maka atas arahan Bupati, kami menggandeng Kejari untuk pendampingan hukum,” jelasnya.
Bagi pejabat atau ASN pemegang kendaraan yang sudah pensiun seharusnya mengikuti aturan pengelola aset daerah. Bila bicara aturan, setiap aset kendaraan pemerintah daerah yang dipegang oleh mantan pejabat maupun pensiunan ASN seharusnya dikembalikan kepada Pemkab Rohil karena itu milik pemerintah, setelah melalui tahapan, melakukan peralihan kepemilikan baru kendaraan dapat diambil oleh pemiliknya.














