Cakrarepublik.com –Batu hampar,TPTM —Pemerintah Kepenghuluan Batu hampar kecamatan Tanah putih tanjung melawan (TPTM) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat desa Tahun Anggaran 2026, di aula kantor penghulu batu hampar jalan tenaga ,pada kamis (06/11/2025)

Kegiatan musrenbang kali ini dihadiri berbagai pihak yaitu Datuk penghulu batu hampar pakhri Munir, CAMAT Tanah putih Tanjung Melawan yang Di Wakili jasri SE, Ketua BPKEP Muhammad rapi, RT , RW, tokoh agama, tokoh pemuda tokoh masyarakat, BABHINKAMTIBMAS serta warga
Musrenbang adalah forum perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Biasanya, Musrenbang dilakukan pada tingkat desa, kecamatan, atau kota untuk merencanakan dan mengkoordinasikan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan menghadirkan warga kepenghuluan batu hampar , semua usulan dari warga yang telah dihimpun dari setiap RT dan RW dimusyawarahkan mulai dari item kegiatan hingga urutan prioritas usulan.

Dari pertemuan ini disepakati sebanyak 6 usulan bidang infrastruktur, seperti perbaikan jalan Ketapang RT 04/ Rw 02 dan perbaikan Tenaga, kemudian Jalan Al iklas RT 01/ RW 01, Selain itu, juga disepakati bersama usulan drainase jalan mangga RT 02/ RW 01 dan drainase parit cina, serta usulan terakhir adalah pembangunan tembok kubur di jalan tenaga.
Datuk penghulu batu hampar pakhri Munir mengatakan bahwa usulan ini akan di tindak lanjuti ke Musrenbang selanjutnya di tingkat yang lebih tinggi.
“Usulan dalam musrenbang tingkat kepenghuluan ini, nantinya akan kita bawa dalam musrenbang tingkat kecamatan hingga sampai ke kabupaten ” kata pakhri Munir
Dirinya berharap Semua usulan yang telah disepakati nantinya semua usulan dapat tertampung dan terealisasi untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran dan inklusif.
“Harapan saya semua usulan yang telah disepakati nantinya dapat tertampung dan terealisasi untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran dan inklusif” tutup pakhri munir













