BeritaHukum & Kriminal

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

25
×

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG,- Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar tangkap SE (19) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pasalnya pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan meremas payudara korban saat sedang tidur.

Naasnya aksi pelaku diketahui oleh oleh korban S (17) dan langsung pelaku kabur. Kejadian terjadi di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 02.45 Wib.

“Kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Kampar, yang mana sebelumnya sudah ditangkap oleh ayah korban bersama warga,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (21/2/2026).

Awal mula kejadian ini saat ayah korban dibangunkan oleh anaknya dan memberitahu bahwa ia baru saja di pegang pegang oleh pelaku dengan cara meremas payudara serta dipeluk dan menggesekkan kemaluan pelaku pada bokong korban sambil digoyang goyangkan, “Korban juga menjelaskan bahwa pelaku masuk melalui jendela kamar Korban dan menutup wajahnya menggunakan kain akan tetapi Korban mengenalinya,” jelas AKP Gian.

Saat itu, pelaku juga mengancam Korban dengan kata-kata jangan cerita ke orang tuamu kalau kamu cerita saya akan membunuhmu dan kedua orang tuamu”, Setelah mendengar cerita anaknya ayah korban langsung mencari orang yang diceritakan oleh anaknya tersebut dan mencurigai pelaku yang pada saat itu sedang berpura- pura tidur di pondok dekat rumahnya,” tambah Kasat.

Kemudian Ayah korban memanggil aparat Desa dan warga setempat guna untuk menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku, “ia mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan perbuatan yang dialami oleh anaknya tersebut,”ujar Kasat.

Atas Kejadian tersebutlah ayah korban datang ke pihak Kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut guna untuk diproses secara hukum yang berlaku. ” Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Gian Wiatma.

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250