DUMAI – Komisi I DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Guru SDN Non ASN Bersertifikasi, di Ruang Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Edison, S.H., didampingi anggota Komisi I yakni Junjung Mangatas, A.Md., H. Salman, S.Sos., Kenda Guntara, S.Sos., Ediswan, S.Ag., dan Andy Putra Silitonga, S.E. Turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Dumai.
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan aspirasi terkait belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), meskipun telah mengantongi sertifikat pendidik yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui persetujuan Disdikbud Dumai.
Perwakilan aliansi, Ihza, menjelaskan bahwa kendala utama pencairan TPG adalah belum adanya Surat Keputusan (SK) dari Kepala Daerah. Selama ini, para guru hanya mengantongi SK dari kepala sekolah yang dinilai belum memenuhi persyaratan administratif untuk pencairan tunjangan tersebut.
Kami sudah mengabdi 5 hingga 20 tahun. Gaji pokok kecil dan sering terlambat. Kami berharap ada solusi agar hak kami bisa direalisasikan. Di beberapa daerah lain, guru non ASN bersertifikasi sudah menerima TPG,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Edison menegaskan bahwa Komisi I siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi para guru hingga ke tingkat kementerian apabila diperlukan.
Dari tugas dan fungsi pengawasan kami, ini menjadi perhatian serius. Kami meminta Disdikbud segera menelusuri dan mengkaji regulasi yang ada. Mari kita pelajari bersama, kenapa daerah lain bisa sementara kita tidak. Jika perlu, lakukan studi tiru,” tegasnya.
la juga menekankan bahwa penganggaran gaji dan TPG bersumber dari APBN sehingga tidak membebani APBD Kota Dumai. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda penyelesaian administrasi yang menjadi hak para guru.
Anggota Komisi I lainnya, turut mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengkaji regulasi secara komprehensif serta membandingkan dengan kebijakan di daerah lain yang telah lebih dulu merealisasikan TPG bagi guru non ASN bersertifikasi.
(Linda)













