Berita

Kapolsek IPTU Apriadi Turun Langsung, Polsek Sungai Sembilan Perketat Pencegahan Karhutla di Batu Teritip

513
×

Kapolsek IPTU Apriadi Turun Langsung, Polsek Sungai Sembilan Perketat Pencegahan Karhutla di Batu Teritip

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Komitmen kuat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali ditegaskan jajaran Polsek Sungai Sembilan. Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, S.H., M.H., kegiatan sosialisasi, pemasangan himbauan, hingga patroli intensif digelar di wilayah rawan Karhutla, tepatnya di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian menghadapi ancaman musim panas yang berpotensi memicu kebakaran. IPTU Apriadi secara langsung turun ke lapangan memberikan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam arahannya, IPTU Apriadi menekankan bahwa praktik pembakaran lahan bukan hanya membahayakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga merupakan tindak pidana serius dengan konsekuensi hukum berat.

Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi kejahatan yang berdampak luas. Ancaman hukumnya jelas, hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” tegasnya.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Sungai Sembilan, di antaranya Bhabinkamtibmas Batu Teritip AIPDA S. Malau, Bhabinkamtibmas Tanjung Penyembal AIPDA J. Tindaon, Ba Unit Intelkam Brigadir Rahmat Adil Jaya, serta Ba Unit Reskrim Brigadir Ranto Saputra.

Sebagai langkah preventif, petugas memasang spanduk himbauan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan Karhutla, seperti di Jalan Lintas PU, Jalan PU Sinepis, Jalan PU Teluk Dalam, Jalan PU Selayang Pandang, hingga Jalan PU Pinang Merah di perbatasan Dumai–Rohil. Spanduk tersebut berisi pesan keras: larangan membakar lahan disertai ancaman pidana berat bagi pelanggarnya.

Tidak berhenti di situ, aparat juga memasang plang bertuliskan “Area ini dalam proses penyelidikan/penyidikan Karhutla” di lokasi bekas kebakaran. Penandaan menjadi sinyal tegas bahwa penegakan hukum berjalan dan setiap aktivitas di lokasi tersebut dalam pengawasan aparat.

Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan, IPTU Apriadi bersama personel turut melakukan pengecekan langsung terhadap embung, kanal, dan menara pantau. Langkah ini memastikan seluruh sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi kebakaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli intensif di wilayah-wilayah rawan.

Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi mencegah. Namun jika masih ada yang melanggar, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi,” tutup IPTU Apriadi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

editor (Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250