Berita

DPRD Dumai Mediasi Aksi Buruh, Pemberlakuan Surat KSOP Ditunda

511
×

DPRD Dumai Mediasi Aksi Buruh, Pemberlakuan Surat KSOP Ditunda

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Aliansi Buruh bersama Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SPPP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Dumai melakukan aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Dumai, Rabu (20/5/2026).

Aksi Demonstrasi ditujukan kepada KSOP Kelas I Kota Dumai terkait adanya dugaan ketidakadilan yang mereka alami di lapangan, mulai dari tersingkirnya koperasi lokal, hingga intimidasi hukum oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat tempatan.

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., yang akrab dipanggil Aci berperan sebagai mediator dan mengambil peran penting dalam meredam konflik yang sedang memanas antara aliansi buruh dan pihak otoritas pelabuhan yang didampingi Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut., M.Si.

Dalam rapat ini, Aci tetap bersikap tegas dan menjaga ruang dialog agar tidak menjadi liar dan merambat kemana-mana. setelah diskusi panjang dan penuh pertimbangan, rapat ini menghasilkan sebuah kesepakatan yaitu penundaan pemberlakuan surat pemberitahuan Kepala KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang sebelumnya menjadi pemicu utama kemarahan buruh.

Aci juga menyampaikan permohonan maaf dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai lainnya yang sedang melaksanakan kegiatan di luar kota. “Kehadiran saya di sini juga mewakili kehadiran teman-teman Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai yang lainnya, kebetulan saya berkegiatan dekat dengan Kota Dumai sehingga saya bisa kembali dan hadir bersama saudara-saudara sekalian”, ujarnya.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, Unsur Polres Dumai, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Satpol PP Kota Dumai.
(LINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250