DPRDDumai

DPRD Dumai Kawal Revisi RTRW, Tekankan Perlindungan Gambut dan Mangrove

577
×

DPRD Dumai Kawal Revisi RTRW, Tekankan Perlindungan Gambut dan Mangrove

Sebarkan artikel ini

CAKRAREPUBLIK.com.DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Agus Susanto, S.H.,menghadiri Rapat Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026).

Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., unsur Forkopimda, Kepala OPD serta para pemangku kepentingan terkait.

Rapat konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW Kota Dumai guna memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Agus Susanto, S.H., menekankan pentingnya sinkronisasi antara perlindungan kawasan gambut dan mangrove dengan kebijakan tata ruang yang akan disusun. “Kami berharap revisi RTRW Kota Dumai dapat selaras dengan upaya perlindungan kawasan gambut dan mangrove yang memiliki peran penting bagi keberlanjutan lingkungan. Penyusunannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu. Mengingat sebagian besar wilayah Kota Dumai merupakan kawasan gambut, aspek perlindungan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan tata ruang ke depan,” ujar Agus Susanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., mengingatkan bahwa revisi RTRW yang sedang disusun akan menjadi pedoman pembangunan Kota Dumai dalam jangka panjang sehingga harus mampu mengakomodasi pertumbuhan industri tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat. “RTRW yang kita susun hari ini akan menjadi acuan pembangunan Kota Dumai dalam jangka panjang. Karena itu, pertumbuhan industri harus diimbangi dengan penataan kota yang baik, penyediaan ruang terbuka hijau, perlindungan kawasan pesisir dan alur sungai, serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan agar pembangunan Kota Dumai ke depan semakin tertata, berkelanjutan, dan tetap indah,” ucap Agus Miswandi.

Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai masukan dan saran dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan KLHS dan revisi RTRW Kota Dumai, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

(LINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250