DPRDDumai

DPRD Dumai Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

515
×

DPRD Dumai Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini

CAKRAREPUBLIK.com.DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban/Tanggapan Wali Kota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., serta dihadiri 22 anggota DPRD sehingga telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib persidangan.

Pemerintah Kota Dumai diwakili oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kota Dumai pada rapat paripurna sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas saran, masukan, dan dukungan yang diberikan terhadap pembahasan Ranperda. Pemerintah Kota Dumai juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin bersama DPRD sehingga Kota Dumai kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah Kota Dumai menyampaikan komitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan SiLPA, memperkuat digitalisasi pelayanan dan sistem perpajakan daerah, serta mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di akhir penyampaiannya, Wakil Wali Kota berharap pembahasan Ranperda ini dapat terus berjalan sesuai tahapan hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(LINDA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250