CAKRAREPUBLIK.com.Pada hari Selasa, 14 Juli 2026 Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Wuriadhi Paramita, S.H., M.H. beserta Jajaran melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Politeknik Kelautan dan Perikanan Kota Dumai dengan Kejaksaan Negeri Dumai bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menyampaikan kata sambutan kewenangan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Kejaksaan bahwa Kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan mewakili Negara atau Pemerintah.
Fungsi utamanya sebagai Jaksa Pengacara Negara memberikan Bantuan Hukum kepada baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
(LINDA)
kejaksaanri Kejaksaan Tinggi Riau
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #sinergitas













