BeritaDaerahJakartaPemerintahPendidikanRohil

Kabar Baik untuk Sekolah Dasar !!! Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Papan Interaktif Digital untuk tahun 2026

524
×

Kabar Baik untuk Sekolah Dasar !!! Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Papan Interaktif Digital untuk tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com–Jakarta-  Kabar baik bagi dunia pendidikan! Pemerintah terus mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan Papan Interaktif Digital (PID) untuk membantu menciptakan proses belajar mengajar yang lebih modern, interaktif, dan menarik bagi peserta didik di sekolah dasar (SD).

 

Berdasarkan informasi mengenai surat edaran resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tertanggal 12 Oktober 2026 yang menjadi acuan informasi ini, bantuan Papan Interaktif Digital tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi pembelajaran di sekolah.

 

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan suasana belajar yang tidak hanya terpaku pada metode konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pemahaman siswa.

 

Bukan Sekadar Papan Tulis, Pembelajaran Bisa Lebih Menarik, Papan Interaktif Digital merupakan perangkat pembelajaran berbasis layar sentuh yang memungkinkan guru menyampaikan materi melalui teks, gambar, video, serta berbagai konten digital lainnya.

Dengan teknologi tersebut, siswa diharapkan dapat mengikuti pelajaran secara lebih aktif. Guru juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kreatif, sehingga materi yang sebelumnya sulit dipahami dapat disampaikan dengan cara yang lebih menarik.

 

Program digitalisasi pembelajaran ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas pemanfaatan teknologi di satuan pendidikan. Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dan peningkatan kemampuan guru agar perangkat digital benar-benar bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar.

Untuk program bantuan PID jenjang SD tahun 2026, informasi resmi Kemendikdasmen menyebutkan kriteria penerima mencakup sekolah yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler tahun 2026, serta memiliki siswa kelas I dan II.

Sekolah dapat memeriksa status penerimaan melalui Surat Keputusan (SK) Penerima Bantuan di aplikasi SIMENULIS atau melalui informasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan BPMP/BBPMP.

 

Karena itu, sekolah diharapkan aktif memastikan kelengkapan data dan memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan perkembangan program tersebut.

Pemerintah juga telah menyiapkan pendekatan berbeda berdasarkan kondisi infrastruktur sekolah, termasuk dukungan listrik dan konektivitas bagi sekolah yang menghadapi keterbatasan akses.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi agar bantuan benar-benar diterima sekolah yang memenuhi kriteria dan dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250