BeritaDumai

Kepala (BNN) Sasli Rais Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Dumai

566
×

Kepala (BNN) Sasli Rais Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, 19 November 2025 – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., menjadi salah satu pejabat yang hadir dan secara langsung memusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rabu (19/11).

Kehadiran AKBP Sasli Rais tidak hanya sebagai tamu, tetapi sebagai bentuk komitmen BNN Dumai dalam memastikan seluruh proses penanganan barang bukti, khususnya narkotika, dilakukan sesuai ketentuan Hukum.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Sasli Rais mengikutin pemusnahan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Ia memastikan bahwa seluruh proses—mulai dari barang bukti, penghancuran menggunakan blender, hingga pembuangan cairan ke selokan—dilakukan terbuka, transparan, dan sesuai SOP pemusnahan narkotika.

Pejabat yang Hadir
Kepala Pengadilan Negeri Dumai Sapriono, S.H., M.H.
Kapolres Dumai — diwakili Carlos L.P, S.H.
Kepala Balai POM Dumai — diwakili Hendra Alya, S.Farm., Apt.
Kepala Dinas Kesehatan Dumai — diwakili dr. Eka Viora Effendi
Kepala BNN Dumai — AKBP Sasli Rais, S.H., M.H.

Kepala Kejari Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa pembuktian persidangan. Sisanya telah dihancurkan lebih awal pada tahap penyidikan.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan:196,9861 gram sabu:5,09 gram pil ekstasi:3,05 gram ganja
Narkotika tersebut dihancurkan dengan blender hingga menjadi cairan kuning hijau pekat, lalu dibuang ke saluran air di hadapan seluruh pejabat, termasuk AKBP Sasli Rais yang turut mengenakan sarung tangan dan masker.

Selain itu, puluhan unit handphone, parang, pisau, gunting besi, timbangan digital, hingga tang potong juga dimusnahkan. Barang-barang ini berasal dari perkara pencurian, penggelapan, perjudian, hingga perlindungan anak.

Kasi Barang Bukti Kejari Dumai, Yusuf Trisnajaya, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti secara rutin dilakukan empat kali setahun. Pelaksanaan November ini menjadi pemusnahan terakhir di tahun 2025.

Kegiatan ini adalah bukti bahwa penegakan hukum di Dumai berjalan tuntas, bukan sekadar formalitas. Barang bukti dihancurkan sepenuhnya dan tidak mungkin digunakan kembali.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250