Example 325x300
BeritaDumai

KPPBC TMP B Dumai Perkuat Pengawasan di Perbatasan, 92 Penindakan Sepanjang 2024

47
×

KPPBC TMP B Dumai Perkuat Pengawasan di Perbatasan, 92 Penindakan Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Letaknya yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai sebagai salah satu garda terdepan dalam melindungi wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal.

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Dumai telah melakukan 92 kali penindakan terhadap barang-barang larangan maupun pembatasan. Dari jumlah tersebut, empat kali penindakan di antaranya terkait upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Selain itu, Bea Cukai Dumai juga berperan penting dalam pengawasan di Terminal Internasional Pelabuhan Pelindo Dumai, yang menjadi pintu masuk penumpang dan barang dari berbagai lokasi internasional seperti Port Dickson, Muar, dan Malaka.

Wilayah kerja KPPBC TMP B Dumai tidak hanya mencakup Kota Dumai, tetapi juga sebagian Kabupaten Bengkalis dengan keberadaan Kantor Bantu Tanjung Medang dan Pos Pengawasan Selat Morong. Sementara di Kabupaten Rokan Hilir, Bea Cukai Dumai memiliki Kantor Bantu Bagan Siapi-api serta Kantor Bantu Panipahan.

Di sisi lain, untuk wilayah Kota Dumai sendiri, sebagian besar aktivitas industri terpusat pada fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB). Saat ini Bea Cukai Dumai memberikan pelayanan dan pengawasan kepada 21 perusahaan penerima fasilitas KB dan 11 perusahaan PLB yang tersebar di Kecamatan Simpang Bangko, Pelintung, hingga Lubuk Gaung. Lokasi perusahaan tersebut berada pada jarak 25 hingga 60 kilometer dari pusat Kota Dumai.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250