, ,

Miris, BPKAD Rokan Hilir malah mengagendakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada pekan depan.

 

 

Cakrarepublik.com, Bagansiapiapi – Carut marutnya kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di penghujung akhir tahun semakin menjadi-jadi. Para pegawai negeri sipil (PNS) tidak segan-segan menuntut pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) termasuk TPP 13, TPP THR dan TPP PNS dengan spanduk di Kantor Bupati dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru baru ini.

 

 

Mirisnya, BPKAD Rokan Hilir malah mengagendakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada pekan depan.

 

 

Dari undangan BPKAD kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diterima wartawan, Sabtu (14/12/2024), pelaksanaan Bimtek itu akan dilaksanakan di Oasis Hotel, Banda Aceh yang diagendakan sejak Selasa (17/12/2024) hingga hari Sabtu (21/12/2024) mendatang.

 

 

Dalam surat undangan rencana Bimtek tentang Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut, untuk biaya kontribusi Bimtek termasuk Akomodasi, seminar KIT dan sertifikat masing-masing peserta mengeluarkan dana Rp 5.500.000 ditambah biaya transportasi darat (Bus) pulang pergi Rp 1.400.000 sehingga total dana dari peserta Bimtek berjumlah Rp 6.900.000,- yang akan dibayarkan saat check in kepada panitia penyelenggara.

 

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Darwan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kepala Bidang Aset BPKAD, Azwin yang sekaligus PPTK kegiatan.

 

 

Dalam keterangannya, Azwin membenarkan Bimtek tersebut. Dimana masing-masing peserta dibebankan biaya seperti senilai tersebut diatas kepada panitia pelaksana bukan dari dana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

 

 

“Biaya peserta kita bebankan kepada peserta OPD tersebut, dan kami (BPKAD) hanya pelaksana yang sudah seyogyanya menindaklanjuti penyelesaian temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pencapaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021,” jelas Azwin.

 

 

Namun ketika disinggung kenapa dilaksanakan di Banda Aceh, Aswin juga tidak mengetahui secara pasti akan tetapi kegiatan awalnya akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur dan dialihkan ke Banda Aceh untuk meminimalisir anggaran. Namun dirinya lupa nama lembaga pihak ketiga yang melaksanakan Bimtek di Aceh tersebut.

 

Kabiro Rohil amron harahap

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Author

Redaksi Cakra Republik

Berita Tepercaya Di Dunia.

Categories