Cakra Republik.com – Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Plaza Medan Fair.
Namun pelaku terpaksa dihadiahi timah panas terhadap kedua kakinya, karena saat di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Hairy Fadli Rambe alias Rambe berusia (38 tahun) yang merupakan pelaku pencurian merupakan warga Jalan Pancing V5, Gang Amalia, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini di tangkap setelah aksi pencuriannya terekam kamera pemantau CCTV, pada Kamis (05/12/2024).
Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu.
Dian Simangunsong, SH., MH mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor yang dialami oleh M. Hayim berusia (26 tahun) Warga Jalan Air Bersih, Gang Jati, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Kota tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 lalu di parkiran Plaza Medan Fair.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario Warna Hitam miliknya di parkiran, dan saat korban hendak pulang sekitar Jam 23.00 WIB, Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan.
Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, SH., MH langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang di bantu rekaman kamera pemantau (CCTV) di ketahui pelaku bersama rekannya daftar pencarian orang (DPO) mengunakan Sepeda Motor Vario Warna Merah masuk ke parkiran Mall.
“Aksi pelaku pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak,” sebut Kapolsek.
Setelah berhasil merusak kunci kontak pelaku dan rekannya keluar dari parkiran setelah membayar uang parkiran.
Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (04/12/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Seputaran Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Scorpio Warna Hijau Silver Nomor Polisi H 6242 BLG.
“Dari keterangan pelaku aksi yang dilakukannya bersama temannya berinisial R alias Ronal daftar pencarian orang (DPO), dan aksi tersebut sudah di lakukan sebanyak tiga kali dilokasi berbeda.
Dari hasil penjualan pencurian tersebut, uangnya di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya
Leave a Reply