BeritaDumai

Seminar Anti Korupsi MASAKO: Uang Rakyat Bukan untuk Disalahgunakan, Pengawasan Publik Harus Diperkuat

682
×

Seminar Anti Korupsi MASAKO: Uang Rakyat Bukan untuk Disalahgunakan, Pengawasan Publik Harus Diperkuat

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MASAKO) kembali menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah melalui Seminar Interaktif Anti Korupsi bertema “Uang Rakyat Bukan untuk Disalahgunakan” yang digelar di Hotel Grand Zuri Dumai, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini menjadi sekaligus pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor anggaran, proyek, dan perizinan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Seminar yang dibuka secara resmi ini dihadiri Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, unsur penegak hukum, akademisi, aktivis antikorupsi, hingga aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil. Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

Direktur MASAKO, Edo Yulihendri, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup jika tidak dibarengi pengawasan masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.
“Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi kejahatan moral yang merampas hak rakyat. Jika publik diam, maka ruang penyimpangan akan terus terbuka,” tegas Edo.

Ia juga menyoroti peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik agar tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Dumai, Tabah Santoso, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa praktik korupsi kerap terjadi secara sistematis, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia memaparkan bahwa celah penyimpangan bisa muncul sejak tahap perencanaan hingga pembayaran proyek.
“Tanpa pengawasan yang ketat, seluruh tahapan berpotensi disalahgunakan.

Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak awal, bukan hanya ketika kerugian negara sudah terjadi,” ujarnya.
Tabah menekankan pentingnya langkah preventif melalui pendampingan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta kolaborasi antara aparat penegak hukum dan publik untuk menutup ruang korupsi.

Selain dari Kejaksaan, seminar ini menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi, Kepolisian Resor Dumai, dan aktivis antikorupsi yang secara kritis membedah lemahnya tata kelola pemerintahan, pentingnya transparansi, serta urgensi partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan uang negara.

Diskusi interaktif yang menjadi penutup acara memperlihatkan tingginya perhatian peserta, khususnya mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil, terhadap isu korupsi di daerah. Forum tersebut menjadi komitmen bersama untuk tidak lagi menjadi penonton, melainkan terlibat aktif dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan uang rakyat di Kota Dumai.
(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250