DPRDDumai

Komisi I DPRD Dumai Kawal Penyelesaian Hak Pekerja PT MKB

523
×

Komisi I DPRD Dumai Kawal Penyelesaian Hak Pekerja PT MKB

Sebarkan artikel ini

 

(CAKRAREPUBLIK.com.DUMAI – Komisi I DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait pengaduan pekerja mengenai belum dibayarkannya hak-hak karyawan oleh PT Multi Karya Berdikari (MKB), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lantai I DPRD Kota Dumai, Senin (15/06/2026).

 

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., bersama anggota Komisi I Idrus, S. T., Kenda Guntara, S. Sos., Ananda Putri Salsabila, S. M., M.M serta dihadiri perwakilan pekerja, pihak perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, dan KSOP Kelas 1 Kota Dumai.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan pekerja kepada DPRD Kota Dumai. Komisi I sebagai yang membidangi urusan ketenagakerjaan menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

 

Dalam rapat tersebut, para pekerja menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak-hak normatif yang belum diterima. Sementara itu, pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait permasalahan yang diadukan.

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pihak untuk mengedepankan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak pekerja harus menjadi perhatian bersama, sementara perusahaan juga diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasannya secara terbuka. DPRD akan mengawal proses ini hingga diperoleh solusi yang berkeadilan,” ujar Edison. Sejalan dengan sikap Komisi I dalam sejumlah persoalan ketenagakerjaan sebelumnya, DPRD menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui RDP lanjutan ini, Komisi I DPRD Kota Dumai berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman dan menyelesaikan permasalahan secara baik sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi pekerja maupun perusahaan.

(LINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250