Berita

Pantai Zore Diduga Jadi Pelabuhan Tikus Raksasa, Jalur Gelap Pengiriman Barang Kepabeanan ke Riau Terbongkar

122
×

Pantai Zore Diduga Jadi Pelabuhan Tikus Raksasa, Jalur Gelap Pengiriman Barang Kepabeanan ke Riau Terbongkar

Sebarkan artikel ini

Batam – Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tidak memiliki dokumen resmi terpantau berlangsung di kawasan Pantai Zore, wilayah Jembatan IV Barelang, Kota Batam. Lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat wisata tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pengiriman barang wajib kepabeanan melalui jalur pelabuhan tikus menuju Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah truk boks dan truk fuso terlihat keluar masuk kawasan Pantai Zore secara bergantian hampir setiap hari. Kendaraan-kendaraan tersebut memasuki area pantai dalam kondisi bermuatan, namun keluar kembali dengan bak kosong setelah beberapa waktu berada di lokasi.

Aktivitas tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan tidak resmi yang beroperasi di sekitar kawasan pantai. Barang-barang yang diduga merupakan komoditas kepabeanan disebut dipindahkan dari truk ke kapal kayu berukuran besar sebelum diberangkatkan melalui jalur laut menuju sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Aktivitas itu berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Regulasi tersebut mengatur secara tegas tata cara ekspor, impor, pengangkutan barang, serta mekanisme pengawasan yang wajib dipatuhi setiap pelaku usaha.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat di kawasan tersebut sering terjadi. Menurutnya, kegiatan itu telah berlangsung lumayan lama dan dilakukan hampir setiap hari.

“Hampir setiap hari ada aktivitas bongkar muat di sana, kecuali hari Minggu. Banyak warga sekitar yang bekerja sebagai buruh angkut, jadi kegiatan itu memang diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas kegiatan tersebut maupun jenis barang yang dipindahkan ke kapal.
“Kami hanya tahu ada aktivitas bongkar muat. Soal resmi atau tidak, kami tidak tahu,” tambahnya.

Maraknya aktivitas tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan di wilayah perairan Barelang. Sebab, penggunaan pelabuhan tidak resmi kerap dikaitkan dengan praktik penyelundupan barang, penghindaran kewajiban bea masuk, hingga potensi kerugian negara akibat tidak terpenuhinya kewajiban perpajakan dan kepabeanan.
Lebih jauh, keberadaan jalur-jalur laut ilegal yang diduga masih aktif beroperasi di Batam dinilai dapat mencederai upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan kawasan perdagangan dan pelabuhan internasional. Apalagi, Kota Batam selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah strategis yang menjadi pintu masuk dan keluar barang dari berbagai negara.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, Bea Cukai, Kepolisian, TNI AL, serta instansi terkait segera melakukan investigasi terhadap aktivitas yang terjadi di Pantai Zore. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan, mengidentifikasi jenis barang yang diangkut, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait status legalitas aktivitas bongkar muat di kawasan Pantai Zore maupun dugaan pengiriman barang kepabeanan melalui jalur laut tanpa dokumen resmi.

Tim investigasi masih terus melakukan penelusuran guna mengungkap fakta di balik aktivitas tersebut, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Endra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250