DumaiPolri

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan

517
×

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

CAKRAREPUBLIK.com.Dumai – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah sawit yang terjadi di areal perkebunan sawit milik sdr. ACIN yang berlokasi di Jalan Dualim I, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 27 Juli 2026, ketika pelapor menerima informasi dari seorang saksi yang melihat seorang pria berinisial A.S. alias A(34) memasuki area perkebunan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru sambil membawa keranjang buah sawit berwarna hijau. Mengetahui informasi tersebut, pelapor segera menuju lokasi, namun pelaku telah keluar dari area perkebunan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku kembali memasuki perkebunan bersama seorang rekannya. Saat hendak keluar, pelapor bersama saksi berupaya menghentikan sepeda motor yang digunakan pelaku. Meski tidak ditemukan buah sawit pada kendaraan maupun keranjang buah yang dibawa olek pelaku, namun kuat dugaan bahwa pelaku hendak melakukan pencurian di lokasi perkebunan sawit tersebut. Mengetahui tindakannya di ketahui saksi dan pelapor, maka pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, rekan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Medang Kampai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medang Kampai segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku berada di kediamannya di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Teluk Makmur. Saat didatangi, petugas menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku terparkir di samping rumah dan pelaku bersembunyi di dalam rumahnya kemudian tim opsnal mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar rumahnya tanpa perlawanan dan membawa pelaku serta barang bukti 1 (satu) unit spm ke polsek medang kampai untuk proses lanjut.

Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. alias A(34) beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa nomor polisi, 19 tandan buah sawit segar, satu buah keranjang warna hijau, serta satu unit alat dodos yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKP Suprizal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitarnya secara mandiri dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kami.

(LINDA)

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250