Dumai

Kejari Dumai Musnahkan Sabu, Ekstasi hingga 382.790 Rokok Ilegal

518
×

Kejari Dumai Musnahkan Sabu, Ekstasi hingga 382.790 Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

CAKRAEPUBLIK.CIM.DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Di Kantor Jaksa Dumai Kamis (20/8/2026). Pemusnahan mencakup narkotika, barang bukti tindak pidana umum hingga ratusan ribu batang rokok hasil perkara Bea Cukai.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 676,83 gram sabu, 79,07 gram ekstasi, 29,26 gram ganja dan 2,97 gram happy five.

Selain itu, Kejari Dumai memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan tindak pidana lainnya. Barang bukti tersebut antara lain handphone, timbangan digital, pakaian, pisau, tas, gunting, helm, parang, palu, gergaji besi, senter serta surat dan dokumen.

Dari perkara tindak pidana khusus kepabeanan, turut dimusnahkan 382.790 batang rokok dan satu unit handphone.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Sabu dan ekstasi dilarutkan ke dalam air, diblender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Sementara pembungkus sabu, alat hisap, pakaian, tas dan dokumen dibakar.

Rokok dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun. Sedangkan barang bukti berupa pisau, gunting, handphone, timbangan dan peralatan lainnya dirusak menggunakan palu atau mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

BB tersebut merupakan hasil penyisihan untuk kepentingan persidangan serta sisa pemeriksaan Labfor dari sejumlah perkara narkotika. Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan penyidik pada tahap penyidikan.

Kejari Dumai menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian akhir dari proses penegakan hukum setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Penegakan hukum tidak berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap pelaku, tetapi dilanjutkan hingga barang bukti dituntaskan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Dumai, Polres Dumai, Dinas Kesehatan, Badan POM, BNN Kota Dumai, Bea Cukai Dumai, jajaran Kejari Dumai serta awak media.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250