CAKRAREPUBLIK.COM. DUMAI – Perwakilan Bea Cukai Dumai, Andry Irawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Kamis (20/8/2026).
Kehadiran Andry Irawan dalam kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan barang ilegal, khususnya hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Dumai memusnahkan 382.790 batang rokok ilegal dan satu unit telepon seluler dari perkara tindak pidana khusus bidang kepabeanan dan cukai.
Ratusan ribu batang rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali. Sisa hasil pembakaran kemudian ditimbun ke dalam tanah.
Selain barang bukti kepabeanan dan cukai, Kejari Dumai turut memusnahkan barang bukti narkotika yang berasal dari perkara periode Maret hingga Juni 2026. Barang bukti tersebut terdiri dari 676,83 gram sabu, 79,07 gram ekstasi, 29,26 gram ganja dan 2,97 gram happy five.
Barang bukti lainnya dari perkara tindak pidana umum juga dimusnahkan, di antaranya telepon seluler, timbangan digital, pakaian, pisau, tas, gunting, helm, parang, palu, gergaji besi, senter serta sejumlah dokumen.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dan dihancurkan, barang yang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan benda keras seperti pisau, gunting, telepon seluler dan timbangan dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kehadiran Andry Irawan selaku Kasi P2 Bea Cukai Dumai menjadi bagian dari komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memastikan barang ilegal hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, perwakilan Kapolres Dumai, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Badan POM, perwakilan BNN Kota Dumai, para kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejari Dumai serta awak media.
(Linda)













