CAKRAREPUBLIK,COM. DUMAI — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai resmi meluncurkan sekaligus mensimulasikan inovasi pelayanan publik bertajuk SERI LAYANI di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Kamis (17/9/2026). Program ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan secara cepat, tanpa perlu datang langsung ke kantor BPOM.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdako Dumai, Handayani, yang mewakili Wali Kota Dumai, serta Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc.
Sistem Elektronik Responsif dan Langsung
SERI LAYANI (Sistem Elektronik Responsif, Informatif untuk Layanan Yang Aman, Nyaman, dan Informatif) dirancang agar setiap aduan masyarakat terhubung secara real-time dengan petugas BPOM Dumai.
Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen instansinya dalam memperbarui dan memaksimalkan kualitas pelayanan publik.
Balai POM Dumai akan terus berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan publik. Kehadiran SERI LAYANI diharapkan menjadi akses utama yang memudahkan masyarakat saat membutuhkan informasi maupun menyampaikan pengaduan,” ujar Emi.
Langkah Terobosan Pertama di Riau
Sistem ini tercatat sebagai salah satu inovasi terdepan di wilayah Riau yang mengintegrasikan pengaduan masyarakat langsung ke gawai atau sistem kerja petugas operasional.
Pemerintah Kota Dumai memberikan apresiasi penuh atas terobosan tersebut. Asisten III, Handayani, menyampaikan bahwa SERI LAYANI memperluas akses keterbukaan informasi publik di Dumai.
Kami mengapresiasi inovasi SERI LAYANI dari Balai POM Dumai. Ini langkah konkret dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi maupun pengaduan,” pungkas Handayani.
(***)













