CAKRA REPUBLIK COM – PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Klinik Thamrin Pekanbaru menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi warga binaan dan petugas. Penandatanganan dilakukan pada hari ini, Rabu (06/11/24) di ruang Kepala Lapas, yang mana Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong juga turut didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Yopi Febrianda, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Moch.Subhan Zakaria, serta dua dokter Lapas Pekanbaru yaitu dr. Sri Handayani dan dr. Rosmawaty Sinulingga, dan perwakilan dari Klinik Thamrin.
MoU ini menjadi komitmen bersama antara kedua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Sebagai bagian dari kesepakatan, Klinik Thamrin akan memberikan pendampingan serta pembinaan kepada Lapas dalam rangka peningkatan mutu layanan kesehatan, baik bagi warga binaan maupun petugas.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di lapas dapat lebih optimal, mengingat pentingnya akses kesehatan yang memadai sebagai bagian dari hak-hak dasar warga binaan dan juga sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan petugas Lapas.
Leave a Reply