CAKRAREPUBLIK,COM. DUMAI – Bea Cukai Dumai kembali menggalkan jalur penyelundupan narkotika. Bersama Bareskrim Polri, petugas menggagalkan pengiriman 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, dan 3.600 cartridge rokok elektrik diduga mengandung etomidate di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.
Penindakan dilakukan Kamis (10/9/2026) setelah Bea Cukai Dumai menerima informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera.
Dalam operasi tersebut, nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp132,7 miliar, dengan potensi penghematan keuangan negara sekitar Rp390,7 miliar serta menyelamatkan sekitar 262.411 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Operasi diawali patroli laut Bea Cukai Dumai di sekitar perairan Bagan Siapi-api dan Sinaboi. Pada saat bersamaan, tim darat mengawasi pergerakan orang dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapati sebuah perahu nelayan meninggalkan dermaga setelah dua orang yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkotika terdeteksi di lokasi. Informasi langsung diteruskan kepada tim laut.
Pengejaran berlanjut hingga Pulau Halang. Sekitar pukul 22.58 WIB, tim gabungan menemukan kapal kayu yang sesuai ciri-ciri sedang lego jangkar. Saat petugas mendekat, dua orang di atas kapal langsung berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut.
Petugas memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur. Namun kedua orang tersebut berhasil meloloskan diri. Saat kapal diperiksa, petugas menemukan enam kardus besar yang berisi narkotika dan barang terlarang.
Dari pengembangan kasus, dua orang berinisial S dan D diamankan. Seorang terduga lainnya berinisial F kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (12/9/2026) di Pulau Halang. Sementara seorang terduga berinisial A masih berstatus DPO.
Pemeriksaan lanjutan dengan bantuan Unit K9 Kanwil DJBC Riau pada Minggu (13/9/2026) tidak menemukan barang bukti tambahan.
Seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan. Satu unit perahu nelayan turut diamankan dan ditambatkan di Dermaga Pokala Dumai.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya akan selalu berkomitmen untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045.
(Linda)













