Dumai

Kelurahan Purnama Tuntas Keluar dari Kawasan Kumuh

573
×

Kelurahan Purnama Tuntas Keluar dari Kawasan Kumuh

Sebarkan artikel ini

CAKRAREPUBLIK.com. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada hari rabu, 24 Desember 2025 telah melaksanakan pleno pengurangan kawasan kumuh di Kel. Purnama Kec. Dumai Barat di Aula Kantor Lurah Purnama.

Berdasarkan hasil pleno pengurangan kawasan kumuh tingkat Kelurahan Purnama, disepakati bahwa status kumuh di wilayah yang menjadi lokus penanganan telah dinyatakan tuntas.

 

Ketuntasan tersebut dicapai melalui pelaksanaan kegiatan DAK Tematik Terpadu Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Tahun Anggaran 2025 sumber dana APBN, APBD dan CSR yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Berbagai intervensi fisik dan nonfisik (Pembangunan Rumah Layak Huni, PSU, Sanitasi, Air Minum, Penyediaan Tong Sampah, Hydran dan Pengecatan Fasad rumah) telah dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, sarana prasarana dasar, serta mendukung peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Dengan demikian, kawasan yang sebelumnya teridentifikasi kumuh kini telah memenuhi indikator kelayakan hunian dan tidak lagi masuk dalam kategori kawasan kumuh.

Luas awasan kumuh Kota Dumai berdasarkan SK. Walikota No. 50.13/576/2024 adalah 165,32 Ha. Pada tahun 2024 penuntasan kumuh tertangani di Kelurahan Pangkalan Sesai seluas 8,57 Ha dan Tahun 2025 penuntasan kumuh tertangani seluas 7, 11 Ha berada di RT 008 dan RT 013, sehingga sisa Kawasan Kumuh Kota Dumai adalah 149,64 Ha.

Hasil pleno kumuh tingkat kelurahan ini akan disampaikan kepada Pokja PKP Kota Dumai untuk selanjutnya dilakukan pleno pengurangan kumuh tingkat Kota Dumai.

,(rls:Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250