BeritaDPRDDumaiPemerintah

Komisi III DPRD Dumai Hearing Keluhan Warga Lubuk Gaung, Desak PT SDS Selesaikan Persoalan Banjir dan Perizinan

510
×

Komisi III DPRD Dumai Hearing Keluhan Warga Lubuk Gaung, Desak PT SDS Selesaikan Persoalan Banjir dan Perizinan

Sebarkan artikel ini

Dumai – Komisi III bersama Pimpinan DPRD Kota Dumai menggelar rapat hearing terkait keluhan masyarakat terhadap pembangunan SBE PT SDS di RT 007 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, di Ruang Rapat Cempaka DPRD Kota Dumai, Selasa (19/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal dan didampingi Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta , S.H.,M.M serta dihadiri anggota Komisi III lainnya, di antaranya Parluhutan Harianja, Sutrisno, Suprianto,S.H Yusman, Yohanes Orlando, S.H.,M.Kn, Ismun, Khoirunnas, S.HI dan Muhammad Ibrahim.

Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, DPMPTSP Kota Dumai, Sekretaris PU Kota Dumai, perwakilan PT SDS, LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Ketua RT 007, serta pengurus Solidaritas Rakyat Dumai.

Dalam hearing tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait pembangunan pagar dan tembok perusahaan, persoalan banjir, hingga mempertanyakan dokumen AMDAL perusahaan. Sekaligus dilakukan penyerahan surat penolakan warga terkait pembangunan SBE di PT SDS.

Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal menegaskan pihaknya akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami akan berupaya membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini. Saya juga meminta kepada pimpinan SDS agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada, khususnya terkait banjir yang dikeluhkan warga. Substansi pelaksanaan kegiatan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk melengkapi perizinan kepada dinas terkait. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta,S.H.,M.M.,meminta perusahaan untuk dapat meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dan memastikan seluruh proses pembangunan sesuai aturan yang berlaku.“Kepada pihak perusahaan, kami meminta agar dapat memfasilitasi masyarakat serta memusyawarahkan persoalan ini dengan baik bersama warga. Kami juga berharap pihak RT dapat memberikan masukan dan pemahaman kepada masyarakat terkait hal ini. Tingkatkan silaturahmi dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif dan saling memahami,”.
(LINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250