Dumai

Lima Daerah Pesisir Sepakat Hidupkan Kembali Wacana Provinsi Riau Pesisir

524
×

Lima Daerah Pesisir Sepakat Hidupkan Kembali Wacana Provinsi Riau Pesisir

Sebarkan artikel ini

CAKRAREPUBLIK.com.Isu pembentukan “Provinsi Riau Pesisir” kembali digaungkan, Minggu (26/7/2026) oleh 5 kabupaten/kota yang berada disepanjang Provinsi Riau.

Jika beberapa tahun lalu isu tersebut sempat dimunculkan oleh beberapa tokoh masyarakat, namun redup tak berujung, kali ini 5 Kepala Daerah berkumpul dan sepakat untuk kembali membentuk provinsi baru tersebut.

Dihadiri Wali Kota Dumai H Paisal SKM., MARS., Bupati Rohil Bustaman, Bupati Siak diwakili, Bupati Bengkalis diwakili dan Bupati Meranti diwakili, anggota DPR RI Dapil Riau, anggota DPRD Dapil kelima daerah pesisir, Kadin dan praktisi hukum dari kelima daerah, Ketua LAM-Riau dan kelima Ketua LAMR daerah para tokoh masyarakat setiap daerah, FPK-LKKMD Dumai, pimpinan BUMN yang beroperasi di Dumai, BUMD Dumai, BUMD Riau serta pihak swasta.

Jangan Lewatkan : Dewan Pimpinan Nasional Permigastara Gelar Sarasehan Nasional di Riau

Dalam pemaparan Wali Kota Dumai H Paisal, titik awal keinginan pemekaran wilayah di pesisir riau bertolak dari kondisi faktual serta dinamika wilayah yang terus berkembang. Riau termasuk provinsi yang memiliki wilayah luas.

Selain keberadaan selat yang sangat vital, Riau juga ditopang oleh sungai besar dan kecil yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian sehingga jarak ibu kota ke daerah terluar sangat jauh dan menyebabkan rentang kendali panjang, pelayanan lambat dan cost pemerintahan tinggi. Sedangkan, 5 daerah pesisir ini ada di satu garis lurus paralel dengan nadi ekonomi selat Malaka, ditambah 1 daerah yang terhubung dengan vitalitas perekonomian Sungai Kelemunting/Rokan dan Sungai Sosah,” ucap Paisal dalam pertemuan itu di salah satu ballroom hotel di Dumai.

Jangan Lewatkan : Amankan PMI Non-Prosedural Satgas yonkav 12/BC Perketat Patroli Jalan Tikus.

Dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, diterangkan, bahwa ada 6 kelayakan hukum dan administratif.

4 item sudah terpenuhi, yakni: 1. Jumlah daerah minimal 5, sudah ada 5 daerah (Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil dan Meranti)

2. Jumlah penduduk kelima daerah sudah hampir 3 juta jiwa

3. Batas wilayah tidak tumpang tindih

4. Calon ibu kota tersedia dan 5. Kelima daerah jika disatukan sudah memiliki sarana prasarana transportasi darat, laut dan udara.

Jangan Lewatkan : Silaturahmi Komunitas Ngopi Broo Bersama Pengurus dan Pembina Komunitas“Jika kita ingin lebih maju lagi, ayo kita gaungkan provinsi baru dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan provinsi,’ tandas Paisal.

Forum musyawarah dan silahturahmi malam itu akan ditutup dengan menyepakati nama provinsi dan letak ibukota.Hingga rilis ini sampai ke meja redaksi, musyawarah masih berlangsung hingga larut malam.

(LINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250