DUMAI — Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi,S.A.B menghadiri rapat tindak lanjut dan koordinasi terkait status Right of Way (ROW) Jalan Sudirman Kota Dumai dan ROW 100 meter kiri kanan pada indikasi areal Barang Milik Negara (BMN), di Ruang Rapat Lantai III Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (19/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dan dihadiri Ketua serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kepala Dispertaru Kota Dumai, perwakilan SKK Migas, unsur Forkopimda, serta Forum Pejuang Tanah Sudirman Kota Dumai.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Dumai berharap adanya dukungan DPRD Provinsi Riau agar pihak PHR dapat menyerahkan peta yang dibutuhkan sebagai dasar pendataan dan verifikasi status lahan masyarakat. Kepala Dispertaru Kota Dumai menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya bersama DJKN dan PHR terkait pendataan ruas Jalan Sudirman yang diduga masuk areal eksplorasi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Azmi Nur Azmi Basim, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aduan masyarakat dan melakukan kunjungan ke PHR hingga DJKN guna memperoleh kejelasan data dan regulasi terkait status lahan di Jalan Sudirman.
Sementara itu, Forum Pejuang Sudirman menyampaikan harapan agar masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum terkait batas wilayah dan status lahan yang selama ini diperjuangkan.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B menyatakan dukungannya terhadap langkah koordinasi seluruh pihak dan berharap penyelesaian persoalan ROW Jalan Sudirman dapat dilakukan secara terbuka, kondusif, serta berpihak kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
(LINDA)













