DPRDDumai

Komisi III DPRD Dumai Bahas Pengawasan Lingkungan 

573
×

Komisi III DPRD Dumai Bahas Pengawasan Lingkungan 

Sebarkan artikel ini

CAKRAREPUBLIK.com. PAYAKUMBUH – Komisi III DPRD kota Dumai melaksanakan sharing informasi terkait pengawasan DPRD terhadap Pengendalian pencemaran, persampahan, limbah B3 serta penataan ruang hijau/taman ke DPRD kota Payakumbuh. Yang berlangsung diruang rapat komisi B kantor DPRD Kota Payakumbuh, hari Kamis (13/08/2026).

Kegiatan sharing informasi ini dipimpin langsung oleh Ketua komisi lll DPRD Kota Dumai, Hasrizal turut membersamai anggota komisi lll lainya yaitu Muhammad Ibrahim, Khoirunnas, S. Hi., Parluhutan Harianja, Sutrisno, Ismun, Suprianto, S.H., Yusman,

Hj. Jufrida, S.E., Yohanes Orlando, S.H. M.Kn., dan Antonius Nainggolan.

Kegiatan sharing informasi ini diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh, Herawaty, S. ST. Ars.

Dalam kesempatan tersebut Hasrizal mengatakan, sharing informasi ini bertujuan menggali mekanisme pengawasan sekaligus solusi yang diterapkan Kota Payakumbuh dalam menangani persoalan lingkungan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan dan solusi yang diterapkan dalam pengendalian pencemaran, persampahan, limbah B3 serta penataan ruang hijau dan taman. Ini menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan di Kota Dumai,” ujar Hasrizal.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh, Herawaty, S.ST. Ars., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sharing informasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Dumai.

Herawaty, S.ST. Ars., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan dan penanganan persoalan lingkungan di Kota Payakumbuh, “Mekanismenya dilakukan melalui koordinasi dan pengawasan bersama perangkat daerah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Untuk ruang hijau dan taman, juga dilakukan melalui perencanaan serta pemeliharaan secara berkelanjutan,”

Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Kota Dumai berharap berbagai informasi yang diperoleh dari DPRD Kota Payakumbuh dapat menjadi bahan pembelajaran dalam meningkatkan pengawasan terhadap persoalan lingkungan di Kota Dumai, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250