CAKRAREPUBLIK.com.- DUMAI – Polsek Bukit Kapur turun langsung ke tengah masyarakat untuk mempersempit ruang gerak kejahatan sekaligus mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah preventif itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kapur, Aiptu Subandi, melalui sambang Door to Door System (DDS) ke sejumlah tempat usaha dan permukiman warga di Jalan Blok C RT 013, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (10/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Subandi berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Masyarakat diminta tidak lengah terhadap potensi Curat, Curas dan Curanmor (C3), pungli, premanisme maupun bentuk kejahatan lainnya.
Polisi juga mengajak warga menjadi mata dan telinga di lingkungannya. Setiap aktivitas atau kejadian mencurigakan diharapkan segera dilaporkan sehingga dapat ditangani lebih cepat.
Ancaman Karhutla turut menjadi perhatian utama. Warga ditegaskan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Imbauan serupa diberikan terkait pencegahan kebakaran rumah, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik, obat antinyamuk dan kompor gas.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, Bhabinkamtibmas juga membagikan kontak person pengaduan kepada warga.
Tak berhenti pada sambang, Aiptu Subandi melanjutkan kegiatan dengan patroli Karhutla di kawasan rawan Jalan Buntu RT 013. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan nihil titik api dan tidak ditemukan kejadian Karhutla.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Bukit Kapur dalam memperkuat pencegahan. Polisi hadir bukan sekadar memberikan imbauan, tetapi memastikan kondisi wilayah terus dipantau dan potensi gangguan dapat ditekan sejak dini.
Polsek Bukit Kapur menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat melalui patroli, sambang dan pendekatan langsung kepada warga.
(Linda)













